Kanal

Dishub Akui Capain Retribusi Parkir Tahun Ini Rendah

PEKANBARU - Sejak awal 2021 hingga saat ini capaian retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru baru Rp2 miliar lebih. Jumlah ini jauh dari target Rp9 miliar pada tahun 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak terhadap capaian retribusi parkir. 

"Karena mobilitas masyarakat kurang. Jadi parkir pun ikut turun, apalagi ruang gerak masyarakat terbatas," kata Yuliarso, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut,  kondisi ini sangat mempengaruhi pendapatan retribusi parkir. Tidak hanya mempengaruhi pergerakan masyarakat, pandemi ini juga berdampak terhadap sektor ekonomi masyarakat.

"Adanya perbaikan-perbaikan di sejumlah ruas jalan utama, adanya pembatasan pergerakan kendaraan, serta penutupan tempat-tempat usaha. Itu mempengaruhi pendapatan parkir," sebutnya.

Maka tambahnya, Pemerintah kota (Pemko) menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga guna memaksimalkan potensi parkir. Terhitung awal September 2021 Dishub telah menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan dibeberapa ruas jalan ke pihak ketiga. 

Pihak ketiga selaku rekanan dituntut mampu memaksimalkan potensi parkir. Untuk mengelola parkir tepi jalan di 88 ruas jalan, pihak ketiga ditargetkan mampu meraup Rp40 miliar dari potensi parkir.

"Kita ikat dengan kontrak kerjasama operasional (KSO) selama 10 tahun. Mereka ditargetkan mampu mencapai target Rp409 miliar selama sepuluh tahun," tutupnya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER