Kanal

Lewat Gernas BBI, OJK dan IJK Komit Dukung Pengembangan UMKM

jurnalpekan.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.Komitmen OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar OJK bersama sejumlah pimpinan IJK secara hybrid di kantor OJK Jakarta, Senin (27/9).

Diskusi dengan tema “UMKM Bangkit Ekonomi Tumbuh” dalam rangka memperkuat sinergi mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso serta diikuti oleh Pimpinan Bank Himbara, Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan serta Perwakilan Asosiasi Fintech.

Wimboh Santoso mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan upaya OJK memperkuat sinergi dengan IJK untuk menjalankan upaya konkret dalam mengembangkan UMKM.

"Untuk mencapai tujuan dan target program Gernas BBI, sektor jasa keuangan diharapkan dapat berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengembangan ekosistem UMKM berbasis digital, memperluas akses pembiayaan UMKM dari hulu ke hilir, melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan UMKM," kata Wimboh.

Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai program dan kebijakan mendorong perkembangan UMKM antara lain replikasi KUR Klaster dengan total penyaluran kredit Rp140,7T kepada 3,82 juta debitur, membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berdiri 61 BWM dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp72,5 miliar kepada 47,9 ribu nasabah, menyediakan platform pemasaran UMKMMU dengan jumlah UMKM yang telah terdaftar saat ini terdaftar adalah sebanyak 1.125 UMKM dengan 1.412 kurasi produk unggulan di platform UMKM, melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dimana saat ini telah dibentuk 289 TPAKD, mendukung program DigiKu serta menginisiasi pendirian Kampus UMKM.

"Selain itu, dalam memberikan ruang untuk UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali di masa pandemi, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi melalui POJK 11 tahun 2020 yang diperpanjang hingga Maret 2023," kata Wimboh.

Data kredit perbankan untuk UMKM hingga Juli 2021 tercatat masih tumbuh positif sebesar 1,93% secara yoy, dan terbanyak disalurkan oleh bank-bank BUMN sebesar 58,63% dari total kredit UMKM (Rp645,2 triliun) dengan pertumbuhan positif sebesar 5,12% secara yoy.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER