Kanal

Berikut Daftar Orang yang Tak Bisa Menerima Vaksinasi Covid-19

Jakarta - Vaksinasi kini menjadi salah satu syarat untuk mengakses berbagai fasilitas publik hingga melakukan perjalanan. Meski demikian, tidak semua orang boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan tak bisa langsung mendapatkan vaksinasi Covid-19. Seperti dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19, ada beberapa daftar orang yang tak boleh diberi vaksin Covid-19.

Lantas, siapa sajakah mereka? Berikut paparannya.

Pertama, orang yang sedang mengalami demam dengan suhu di atas 37,4 derajat Celcius harus ditunda lebih dahulu untuk mendapatkan vaksin.

Kedua, hal sama terjadi untuk ibu hamil yang harus menunda divaksin sampai kelahiran anaknya.

Ketiga, vaksin Covid-19 juga tidak boleh diberikan kepada orang yang mengidap hipertensi tidak terkontrol dengan tekanan darah diatas 180/110 mmHg dan tetap tinggi setelah diulang pemeriksaannya sebanyak lima kali sampai 10 menit kemudian.

Keempat, orang yang mengalami alergi berat setelah menerima vaksin Covid-19 dosis 1, maka ia juga tidak bisa mendapatkan vaksin dosis 2.

Kelima, orang yang mengidap autoimun seperti asma dan lupus yang disarankan untuk menunda divaksin jika kondisi sedang akut atau belum terkendali.

Keenam, orang yang sedang mendapatkan pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah.

Ketujuh, orang yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

Kedelapan, orang yang mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak.

Kesembilan, lansia yang menjawab 'ya' pada lebih dari tiga pertanyaan sesuai format skrining vaksinasi.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER