Kanal

APBD Perubahan Pekanbaru Sudah Verifikasi Gubernur

PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Kota Pekanbaru telah diverifikasi gubernur. Nilainya mencapai Rp2,649 triliun. Pemerintah Kota (Pemko) fokus membayar hutang serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, Gubernur hanya memberikan masukan terhadap APBD Perubahan yang telah disahkan akhir September lalu.

"Intinya tidak ada yang prinsip. Semua sifatnya hanya mengingatkan dan memberikan masukan saja," kata Sekda dilansir dari pekanbaru.go.id, Rabu (3/11).

Ia menyebut, gubernur hanya melihat target Pemko di dalam APBD Perubahan itu. Pemko juga diminta memaksimalkan agenda di APBD Perubahan tersebut.

"Hanya melihat saja apa yang menjadi target penganggaran kita. Jadi kita kan pembayaran tunda bayar 2020 kita maksimalkan dan kita selesaikan. Hal lain tidak ada. Kita tidak ada mengerjakan kegiatan baru," jelasnya.

Sekda menyebut, dana bisa digunakan jika telah ditandatangani DPRD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah bisa dicetak. Jika DPA sudah ada anggaran itu sudah bisa digunakan sesuai peruntukannya.

"Kalau sudah ditandatangani DPRD, secepatnya kita ambil nomor, cetak DPA dan bisa kita gunakan. Jika sudah bisa digunakan kita dulukan tunda bayar sekitar Rp300 miliar. Itu kita gesa dulu. Semua baik fisik dan nonfisik. TPP tahun lalu juga kita bayar," sebutnya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER