Kanal

OJK Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Riau 2021 Terjaga

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Desember 2021 stabilitas sektor keuangan di Provinsi Riau terjaga.

Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi mengatakan, kondisi itu dapat dilihat dari kinerja industri jasa keuangan yang terus membaik. 

“Hal ini juga ditunjang kerja pengaturan dan pengawasan serta kebijakan OJK yang solid serta kondisi perekonomian yang mulai membaik,” kata Lutfi dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Jumat (4/2/2022).

Disektor perbankan, secara nasional, Aset Perbankan (kecuali BPR dan BPRS) tumbuh 10,19% (yoy) menjadi Rp10.112 Triliun.

Intermediasi perbankan selama Tahun 2021 mencatatkan tren perbaikan daripada tahun sebelumnya, dengan kredit tumbuh positif 5,24% (yoy) menjadi Rp5.768 triliun.

Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tercatat tumbuh positif, bahkan tumbuh double digit sebesar 12,21% (yoy) menjadi Rp7.479 triliun.

Dijelaskan Lutfi, untuk di sektor pasar modal, secara nasional kondisinya telah pulih seperti pada level sebelum masa pandemi. Hal ini ditunjukkan dengan IHSG yang sudah mencapai 6.693 pada tanggal 14 Januari 2022.

Angka ini jauh di atas IHSG pada masa pandemi Covid-19 dimulai pada 2 Maret 2020, yakni 5.361,25. “Capaian indeks ini merupakan peringkat ke-3 terbaik di Asia,” tuturnya.

Sedangkan khusus di Provinsi Riau, jumlah investor di pasar modal melonjak signifikan menjadi 133.636 investor di akhir 2021 lalu, atau naik naik 99% dibanding 2020. Dari sisi transaksi saham mencapai Rp3.476,57 miliar pada posisi Desember 2021.

Instrumen reksadana masih menjadi primadona para investor. Jumlahnya mencapai 122.244 investor reksadana. Sedangkan untuk jumlah investor saham sebanyak 63.801 orang dan sisanya merupakan investor Surat Berharga Negara (SBN).

Selanjutnya kinerja baik juga tercatat pada sektor IKNB. Kata Litfi, OJK mencatat kinerja Perusahaan Pembiayaan (PP) di Provinsi Riau posisi Desember 2021 berhasil menyalurkan pembiayaan dengan total Rp13,65 triliun. “Jumlah ini naik 10,76% (yoy) dibanding posisi Desember 2020,” terangnya.

Tingkat Non Performing Financing (NPF) juga mengalami perbaikan Rp219 miliar atau turun -35,83% (yoy) dibanding posisi Desember 20020.

Secara prosentase NPF perusahaan pembiayaan terjaga pada posisi 1,61%. Jumlah kontrak yang berhasil dihimpun oleh perusahaan pembiayaan sebanyak 1.354.482 kontrak.

Sementara itu, untuk kinerja perusahaan asuransi di Riau, pada posisi triwulan III/2021, kinerja asuransi jiwa memiliki 680.980 polis, dengan premi Rp1,64 triliun dan klaim sebesar Rp1,2 triliun.

Sedangkan untuk asuransi umum memiliki 365,343 polis dengan Premi Rp849 miliar dan jumlah klaim sebesar Rp203 miliar.

Sedangkan di sektor industri Peer to Peer Lending alias Pinjol, menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi masyarakat.

Hingga Desember 2021, di Provinsi Riau terdapat 11.132 rekening yang bertindak sebagai lender dan 576.252 rekening yang bertindak sebagai borrower. 

“Dari segi nilai, akumulasi dana yang diberikan oleh lender adalah senilai Rp749,39 miliar dan akumulasi nilai pinjaman oleh borrower adalah sebesar Rp2.701 miliar,” sebutnya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER