Kanal

Pemko Sempurnakan Tata Kelola Keuangan RSD Madani

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyempurnakan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pemko juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.

Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani ini diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).

"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," kata Masykur usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) dilansir dari pekanbaru.go.id, Kamis (21/4).

Maka lanjutnya, hal yang banyak dibahas pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.

"Dalam studi banding kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.

Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaan sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.

RSD Madani mengelola pendapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER