Kanal

Masa Transisi Pedagang Pasar Bawah Tidak Dipungut Sewa Kios

PEKANBARU - Pasar Wisata Pasar Bawah kini dikelola langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga ditunjuk mitra baru yang mengelola pasar kedepannya.

Dalam masa transisi ini, Pemko tidak memungut sewa kios pedagang di sana. Pedagang hanya membayar biaya servis charge ke Disperindag Pekanbaru.

"Sekarang yang kita pungut itu hanya servis charge saja. Selama ini kan mereka ada servis charge dan juga ada sewa," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dilansir dari pekanbaru.go.id, Kamis (19/5/2022).

Dikatakannya, untuk pungutan biaya sewa akan kembali diberlakukan oleh mitra baru yang mengelola pasar kedepannya. Ia memperkirakan dalam satu bulan ini tidak dilakukan pungutan biaya sewa.

Selama masa transisi pedagang hanya membayarkan servis charge untuk operasional yang meliputi biaya listrik, air dan kebersihan. Total ada 540 kios pedagang.

"Saat ini yang terpakai tidak sampai separuh. Karena dua lantai itu otomatis dia kosong. Tentu harus di redesign semacam dibuat kegiatan baru, agar semua lantai akhirnya terpakai dan ada juga bisnisnya," sebutnya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER