Kanal

Besok, Pj Pekanbaru dan Kampar Dilantik

PEKANBARU - Pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang semula dijadwalkan Minggu (22/5/2022) sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut diundur Senin (23/5/2022).

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Pekanbaru dan Kampar dalam waktu sehari untuk menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan, dikarenakan pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar diundur hari, Senin (23/5/2022) pihaknya menunjukkan Plh Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar untuk satu hari.

"Iya pelantikan dijadwalkan Senin 23 Mei 2022. Karena AMJ Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar berakhir 22 Mei, maka nanti kita tunjuk Sekda Pekanbaru dan Kampar sebagai Plh Walikota dan Bupati," kata SF Hariyanto dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Minggu.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah mengambil SK penetapan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol Pj Bupati Kampar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sabtu (21/5/2022) lalu.

"SK sudah kami terima dari Mendagri, dan sudah dilaporkan ke pak Gubernur. Untuk Pj Walikota Pekanbaru Muflihun (Sekwan DPRD Riau) dan Pj Bupati Kampar Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau)," kata Firdaus.

Untuk jadwal pelantikan kedua kepala daerah ini kata Firdaus, yang awalnya dijadwalkan pada Minggu sesuai AMJ Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar 22 Mei diundur Senin.

"Jadwal pelantikan diundur hari Senin, karena SK baru kita terima Sabtu dan menyesuaikan dengan jadwal Pak Gubernur. Pelantikan sudah disiapkan semua termasuk undangan, baik dari pihak Pemko Pekanbaru maupun Pemkab Kampar," kata Firdaus.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER