Kanal

Kanwil DJP Riau Hingga Juni Kumpulkan Rp8,2 Triliun

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau sampai dengan Juni 2022 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp8,2 triliun atau 53% dari target sebesar Rp15,68 triliun untuk 2022. Penerimaan ini mengalami peningkatan sebesar 55,62% dibanding 2021 untuk periode yang sama, kenaikan terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai dikarenakan tingginya harga komoditas sawit.
 
"Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi sampai 31 Mei 2022 telah terkumpul sebanyak 264.876 SPT sedangkan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah terkumpul sebanyak 18.642 SPT," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari, belum lama ini.

Dikatakannya, jika dibanding tahun sebelumnya pada masa yang sama, maka tahun ini untuk WP Badan telah mengalami pertumbuhan penerimaan SPT sebesar 4,71% dan untuk WP Orang Pribadi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penutupan sementara saluran pelaporan SPT Tahunan pada saat masa penyampaian SPT Tahunan.

Selama 2022 Direktorat Jenderal Pajak juga menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pada WP mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Kanwil DJP Riau mencatat partisipasi Wajib Pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sampai 7 Juni 2022 sebanyak 1052 Wajib Pajak dengan nilai pengungkapan nilai harta bersih sebesar Rp1,63 triliun dengan total PPh yang dibayarkan sebesar Rp162,22 miliar.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER