Kanal

Gandeng Relawan Covid-19 dan PMI Pekanbaru, Kanwil DJP Riau Tutup Program Pengungkapan Sukarela Lewat Donor Darah

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau bekerjasama Relawan Peduli Covid-19 Provinsi Riau dan Palang Merah Indonesia (PMI) Pekanbaru menggelar Bakti Sosial Donor Darah di Hotel Furaya selama empat hari, belum lama ini.

Gegelaran ini dalam rangka Hari Donor Darah sedunia pada 14 Juni 2022, dan Hari Pajak pada 14 Juli 2022 mendatang. Penutupan kegiatan Bakti Sosial ini juga dilaksanakan bertepatan dengan berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela oleh Direktorat Jenderal Pajak.

"Kegiatan Donor Darah ini digelar dengan tujuan untuk menjaga stok darah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Pekanbaru. Jumlah kantong darah yang berhasil dikumpul berjumlah 2781 kantong darah dengan rincian perolehan 503 kantong di hari pertama, 522 kantong di hari kedua, 620 kantong di hari ketiga, dan 802 kantong dihari terakhir," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari, dalam rilis DJP Riau, Jumat (1/7/2022).

Selain Donor Darah, Kanwil DJP Riau juga menyediakan Helpdesk Perpajakan untuk melayani Wajib Pajak yang memiliki kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya atau memiliki hal yang ingin ditanyakan seputar perpajakan dan Kelas Pajak yang menjelaskan mengenai Program Pengungkapan Sukarela kepada Wajib Pajak yang membutuhkan informasi tersebut.

Rangkaian kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan selama 4 hari tersebut ditutup dengan pengangkatan Marsekal Pertama TNI Ian Fuadi, Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Purwaji, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Riau, dan Kong On, Ketua Perwalian Budda Indonesia sebagai Relawan Pajak yang nantinya akan bermitra dengan Kantor Wilayah DJP Riau.

"Pajak dan donor darah esensinya hampir sama. Pajak membagikan sebagian aset dan penghasilan kita kepada masyarakat lain melalui kas negara sedangkan donor darah membagikan darah kita melalui bantuan Palang Merah Indonesia," sebutnya.
 
Lebih lanjut Ahmad menyampaikan, bahwa momen hari pajak 14 Juli 2022 diawali dengan Program Pengungkapan Sukarela yang berakhir pada 30 Juni 2022.

Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Riau mengucapkan terimakasih kepada Wajib Pajak Riau yang telah berkontribusi melalui Program Pengungkapan Sukarela. Pajak yang terkumpul nantinya akan digunakan dalam berbagai kegiatan untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional.
 
Pada kesempatan tersebut Ketua Relawan Peduli Covid-19 Sarwie Tan juga mengucapkan terimakasih kepada pendonor atas kesediaan untuk mendonorkan darah.

"Melalui peringatan hari pajak diharapkan masyarakat lebih sadar dan patuh untuk membayar pajak sebagai sumber biaya untuk membangun negara," kata Sarwie.
 
Program Pengungkapan Sukarela telah berkahir. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pajak akan melanjutkan berbagai upaya penegakan hukum sesuai dengan prosedur dalam rangka menghimpun penerimaan negara. Melalui kegiatan semacam ini juga diharapkan dapat lebih mempererat hubungan antara masyarakat, organisasi di Provinsi Riau dan Kanwil DJP Riau.

Kegiatan ini juga sebagai wujud empati dan kepedulian dari pegawai Kanwil DJP Riau yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong dari seluruh elemen masyarakat untuk bangkit bersama mendukung usaha pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER