Kanal

Masyarakat Semakin Mudah, 41 Instansi Ada di MPP Pekanbaru

PEKANBARU - Saat ini terdapat 41 instansi, lembaga dan perbankan yang bergabung memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
 
"Terbaru ada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga bergabung di MPP," kata Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi.

Disampaikan Akmal, secara keseluruhan terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP. "Masyarakat bisa mengakses pelayanan yang ada untuk mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan," sebutnya.

Adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru diantaranya DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau.

BPJS Ketenaga Kerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kemudian Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru dan Apernas Jaya Riau.

Selanjutnya ada BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru.

Seterusnya Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan penpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Lalu ada pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dinas Perindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER