Kanal

Pemko Harap APBD-P Sudah Bisa Digunakan Pekan Ini

PEKANBARU - Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 sudah bisa digunakan pekan ini.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, saat ini pemakaian APBD-P senilai Rp2,52 triliun itu masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini SK nya sudah keluar," kata Jamil, Senin (31/10).

Setelah adanya SK gubernur kata Jamil, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan langsung diminta melaksanakan kegiatan skala prioritas sesuai dengan ketersediaan anggaran.

"Sesuai arahan Pj kepada semua OPD, agar nantinya setelah SK keluar, OPD bisa segera membelanjakan yang prioritas saja. Kemudian yang kedua bagaimana kita melakukan penghematan belanja semua OPD," sebutnya.

Menurut Jamil, dengan adanya skala prioritas dan penghematan, maka pelaksanaan APBD akan lebih baik ke depannya.

"Makanya ada kegiatan yang tak bisa dilakukan di APBD perubahan ini, mudah-mudahan ini untuk menghemat dan juga lebih memantapkan APBD Pekanbaru," sebutnya.

Seperti diketahui, APBD Perubahan Kota Pekanbaru 2022 telah disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,521 triliun pada 30 September.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER