Kanal

2023, Pemko Beri Subsidi Bunga Kredit Pinjaman UMKM

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan subsidi bunga kredit pinjaman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan akses permodalan pada 2023. Peraturan Wali Kota (Perwako) Subsidi Bunga Kredit Pinjaman ini akan rampung dalam beberapa hari ke depan.

"Kami bekerja sama dengan BPR Pekanbaru. Kami menanggung bunga kredit pinjaman pelaku UMKM sebesar 9 persen," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (14/12/2022).

Sehingga, pelaku UMKM bisa mengembangkan produknya. Perwakonya akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. "Perwako terkait subsidi bunga Kredit pinjaman segera kami rampungkan," kata Masykur.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah mematangkan rencana teknis pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk finalisasi.

"Kami sudah memantapkan pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro, bukan semua pelaku UMKM. Besaran subsidi yang kami berikan adalah 9 persen," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut.

Sebenarnya, bunga kredit pinjaman bank bagi pelaku usaha adalah 12 persen. Namun, Pemko Pekanbaru menanggung bungan kredit pinjaman sebesar 9 persen.

"Jadi, pelaku usaha mikro hanya membayar 3 persen saja. Teknisnya ada di Dinas Koperasi dan UKM," kata Ingot.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER