Kanal

Mudahkan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Hadirkan Dua Aplikasi

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berinovasi. Lewat aplikasi Pengaduan Masyarakat Peka (Pekan Kita) dan Silau (Singkap Lapor Ungkap) layanan terhadap masyarakat semakin dipermudah.

Dua terobosan ini diresmikan langsung oleh Sekda Indra Pomi mewakili Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun di Aula Gedung Sultan Abdul Jalil Muazamsyah Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (23/10/2023), saat tersebut dilaksanakan juga sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Pemko terus mengejar perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pembangunan," kata Sekda.

Dikatakan, program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini mengamanatkan kepada pemerintah berkomitmen mendorong teknologi informasi dan komunikasi, salah satu strategi memenuhi layanan publik berkualitas.

"Kita harus mampu mengikuti kemajuan teknologi informasi serta komunikasi era global. Saat ini dituntut adanya transformasi menuju era masyarakat informasi yang menekankan pada terbukanya peluang dalam pengelolaan, akses, maupun pemanfaatan pelayanan publik secara luas," sebutnya.

Aplikasi Peka lanjutnya, pengaduan resmi pemerintah kota pekanbaru yang utuh, terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah se-kota pekanbaru. Aplikasi ini memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang bersifat segera diatasi.

Kepala Dinas Kominfo Pekanbaru Raja Hendra Saputra mengatakan, aplikasi ini tidak sekedar memberi ruang atau kanal pengaduan. Pihaknya berharap seluruh perangkat daerah terkait berkomitmen menyelesaikan aduan tersebut, sehingga aplikasi dapat menjadi rapor kinerja.

"Karena apa yang kita lakukan dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik. Untuk itu kami tekankan kepada seluruh OPD yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan layanan masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan Diskominfotiksan," kata Hendra.

Dijelaskan Hendra, OPD yang bisa memanfaatkan aplikasi ini terkait penanganan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terkait penerangan jalan pada Dinas Perhubungan, utilitas jalan pada Dinas PUPR. Lalu, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dinas terkait lain.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan mengenai Aplikasi Silau yang diluncurkan yakni sarana pelaporan cepat. Aplikasi ini bisa digunakan oleh seluruh anggota forum kepaswadaan dini masyarakat (FKDM) se-kota Pekanbaru.

"Aplikasi ini berbentuk G-form yang dibuat versi android, sehingga setiap anggota dapat menginstal aplikasi di hp android masing-masing dan dapat menyampaikan laporan dengan cepat. sedangkan hasil dari laporan yang disampaikan terarsip di g-drive resmi FKDM kota pekanbaru," jelasnya.

Diakui Hendra, penyimpanan g-drive saat ini diklaim aman dan tidak bisa diakses oleh pihak lain. Lalu, data yang terkirim ke g-drive FKDM dikonversi menjadi laporan resmi intelijen FKDM untuk disampaikan ke Wali kota, Kaban Kesbangpol dan anggota FKDM.

"Ini harus dijalankan semaksimal mungkin. Kalau bisa ditingkatkan terus performa aplikasi nya dengan peningkatan fitur-fitur mengikuti perkembangan zaman kedepannya," pungkasnya.

Ia berharap, aplikasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan menjadi barometer kinerja Pemko Pekanbaru dalam melayani masyarakat. Selain itu, bisa diterapkan melalui OPD lingkup Pemko maupun satuan tugas yang berada dibawah.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER