Kanal

Cegah Penawaran Investasi Bodong, Satgas PAKI Riau Gelar FGD

PEKANBARU - Guna mencegah berkembangnya penawaran investasi ilegal di wilayah Provinsi Riau, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) Riau, Gelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor OJK Provinsi Riau, Kamis (9/11/2023).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala OJK Provinsi Riau Endang Nuryadin mengatakan, FGD ini meningkatkan koordinasi dan kerjasama berbagai pihak terkait dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau.

"Kita membahas berbagai strategi dan langkah-langkah konkret dalam menangani permasalahan aktivitas keuangan ilegal, serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama," kata Endang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tambahnya, mengambil peran yang sangat penting dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK berkomitmen untuk melindungi investor, mengawasi praktik bisnis ilegal, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan terpercaya.

Sebagai bentuk konkrit amanah perlindungan konsumen, OJK dengan didukung beberapa Intitusi /Lembaga membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).

Tercatat untuk 2023, sejak awal Januari 2023 sampai dengan 27 Oktober Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal. Dari jumlah entitas keuangan ilegal tersebut, 18 entitas diantaranya investasi ilegal, sementara 1.466 sisanya merupakan pinjaman online ilegal.

Adapun nilai kerugian masyarakat selama periode 2017-2023, akibat aktivitas keuangan ilegal mencapai Rp139,03 triliun, yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam ilegal, pinjol ilegal, hingga investasi ilegal, serta gadai ilegal.

Endang berharap, kegiatan ini juga akan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar informasi, pengalaman, dan best practice dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

"Kami harap melalui FGD ini, akan tercipta sinergi yang lebih baik antara berbagai pihak terkait sehingga upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik," katanya.

Hadir saat tersebut anggota Satgas PAKI Provinsi Riau yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau serta beberapa instansi di Riau.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER