Kanal

Pemko Pekanbaru Perpanjang Siaga Bencana Hidrometeorologi

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkot) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang berakhir hari ini, 31 Januari 2024.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Chandra mengatakan, rencana memperpanjang status hidrometeorologi mengikuti langkah Pemprov Riau yang juga  status siaga tersebut hingga 29 Februari mendatang.

Diperpanjangnya status darurat bencana tersebut mengingat saat ini sungai Siak masih mengalami pasang surut. Ia menilai, air Sungai Siak masih berpotensi meluap dan kembali menggenangi permukiman warga sekitar Rumbai.

"Arahan dari pak sekda, kita samakan perpanjangannya dengan provinsi. Provinsi memperpanjang sampai 29 Februari," ujar Zarman, Rabu (31/1/2024).

Selain karena kondisi sungai Siak yang masih mengalami pasang surut dan berpotensi menyebabkan pemukiman warga banjir, alasan diperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi karena warga akan menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif. Tentu masyarakat Pekanbaru yang berada di daerah rawan banjir perlu waspada.

Terpisah sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memperpanjang status Siaga Darurat Hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, puting beliung). Di mana status tersebut akan berakhir pada 31 Januari 2024.

Perpanjangan status tersebut disebabkan, lantaran hingga saat ini di sejumlah wilayah di Riau masih dilanda banjir. Bahkan, masih guyur hujan lebat.

Dari data yang diterima oleh Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Riau, hingga 29 Januari, banjir masih terjadi di 8 Kabupaten Kota. Wilayah terdampak diantaranya, Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Kampar, Bengkalis, dan Kuantan Singingi. 

“Status siaga darurat banjir tetap kita perpanjang, dan sudha diharmonisasi oleh biro hukum, tinggal diteken oleh Gubernur. Selanjutnya, status akan kita perpanjang hingga satu bulan kedepan, hingga tanggal 29 Februari. Mudah-mudahan besok Gubernur sudah meneken perpanjangan status siaga darurat Hidrometeorologi, yang berakhir tanggal 31 Januari,” kata Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER