Kanal

Terkait Gaji Honor, Begini Penjelasan Bupati Rohil

Rohil - Terkait banyak pertanyaan kenapa gaji honor belum dibayar, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP MSi angkat bicara.

"Ingat, saya masuk tanggal 25 November 2024, dan setelah saya masuk cuti kampaye tanggal 26, maka saya teken," kata Afrizal saat dihubungi, Selasa (3/12/2024) malam.

Lanjutnya, sesudah diteken baru DPRD membuat Perda APBD Perubahan, dan dibawa ke tingkat Provinsi Riau untuk pemberian nomor perda APBD-P.

"Setelah dapat nomor Perda APBD-P dari Provinsi, barulah turun ke daerah untuk dilaksanakan, dan barulah BKAD proses pembayaran gaji honor dan tunjangan guru," sebutnya.

Jadi kata Afrizal, prosesnya setelah ia teken lebih kurang 4 hari kerja. "Mengapa saya mau di demo itu salah kafrah, seharusnya PLT Bupati yang di demo, karena sebelum saya cuti APBD-P telah disahkan," sebutnya.

Bupati menerangkan, bahwa verifikasi Provinsi Riau paling lama 10 hari. Artinya, 1 Oktober 2024 APBD-P telah turun di daerah.

"Kalau Plt Bupati waktu itu mau menandatangani tanggal 10 Oktober artinya sudah bisa seluruhnya dibayarkan," jelasnya.

Namun demikian tambah Afrizal, gaji honor dan tunjangan besok sudah bisa dibayarkan. “Tapi ingat, mentransfernya ke rekening penerima juga memakan waktu, sebab yang akan dibayar banyak," tutupnya.(rls)

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER