Kanal

DLHK dan Satpol PP Amankan 8 Unit Kendaraan Buang Sampah ke Pekanbaru

PEKANBARU - Tim gabungan dari DLHK Pekanbaru dan Satpol PP, mengamankan 8 unit angkutan sampah mandiri dari berbagai lokasi.

8 unit angkutan sampah ini diamankan dari berbagai lokasi, Jumat (10/4/2026) malam saat akan membuang sampah sembarangan.

Parahnya, pelaku pembuangan sampah mandiri ini berasal dari luar kota Pekanbaru. Sampah dibuang di depan UIN Suska Riau Jalan HR Soebrantas, Jalan Air Hitam, Jalan Teropong, dan Jalan SM Amin.

Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra menyayangkan sikap tidak terpuji yang dilakukan pelaku pembuangan sampah sembarangan itu.

"Sangat kita sayangkan kenapa harus dibuang ke kota Pekanbaru. Mereka ini rata-rata dari daerah perbatasan Pekanbaru dan Kampar," kata Reza, Senin (13/4/2026).

Dikatakan Reza, pemilik mobil angkutan sampah mandiri ini bekerja mengangkat sampah milik badan usaha, lalu di buang ke kota Pekanbaru.

"Petugas kami akan terus memantau dan menangkap jika kedapatan angkutan mandiri yang masih nekat membuang sampah sembarangan," sebutnya.

Pelaku pembuangan sampah mandiri ini kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, dikenakan sanksi administrasi beserta denda sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER