Kanal

Disdik Pekanbaru Akan Tegur Sekolah Jual LKS

PEKANBARU - Orang tua murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri melapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, jika ada pihak sekolah yang memaksa untuk pembeli Lembaran Kerja Siswa (LKS).

Demikian kata Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas kepada Wartawan di kantor Walikota Tenayan Raya, Rabu (29/7).

"Silahkan lapor ke kita jika ada pihak sekolah yang menjual LKS. Sekolah tidak dibenarkan untuk menjual lembaran itu," kata Ismardi.

Ia menyebut, pihaknya akan langsung menegur jika ada laporan dari wali murid terkait sekolah atau guru yang menjual LKS. Tindakan yang diberikan kepada oknum guru tersebut dapat berupa teguran keras sesuai tingkat kesalahan.

"Kita tegur dulu, kalau masih dilakukan lagi kita tegur keras sesuai dengan tingkat kesalahan," sebutnya.

Ia menambahkan, peserta didik dapat memanfaatkan buku yang sudah di sediakan dipustaka sekolah.

"Untuk LKS tidak ada paksaan membeli," singkatnya. (wan)

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER