SIAK - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Siak diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat (10/7/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam operasi tersebut aparat diduga mengamankan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi, bersama tiga orang lain.
Kasus yang diselidiki diduga berkaitan dengan sewa kapal rute Sungai Apit - Teluk Lanus. Dari operasi tersebut, polisi dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp25 juta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Meski demikian, beredar informasi bahwa Junaidi tidak ditahan dan diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli membenarkan bahwa informasi yang menyebut adanya operasi oleh KPK tidak tepat.
"Isu yang beredar bahwa Dishub Siak diamankan KPK sepertinya keliru. Kadishub Siak kabarnya diamankan oleh Polres Siak," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).
Namun, Afni enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan operasi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Siak mengenai status hukum pihak-pihak yang diduga diamankan maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.