Kanal

Belum Bisa Gunakan Jaringan, Disdukcapil Pekanbaru Layanan Manual

PEKANBARU - Masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, saat ini hanya dapat mengakses layanan secara manual. Sebab, layanan administrasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terganggu.

"Sementara masyarakat saat ini hanya dapat mengakses layanan secara manual," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (13/8).

Ia mengatakan, layanan di Disdukcapil terbatas akibat gangguan jaringan pasca terbakar STO Telkom Pekanbaru.

"Kita hanya buka layanan terima berkas secara manual," kata Irma, Kamis (13/8).

Akibat gangguan jaringan, Irma menyebut dampaknya komunikasi ke server pusat di Jakarta pun terganggu. Pasalnya Disdukcapil menggunakan jaringan pvn Telkomsel.

Sejumlah layanan Disdukcapil juga tidak dapat diakses masyarakat seiring gangguan jaringan. Saat ini beberapa layanan administrasi kependudukan yang tidak dapat dilakukan proses rekam KTP, konsolidasi data hingga cetak KTP elektronik belum bisa dilakukan.

"Karena untuk layanan itu membutuhkan jaringan internet," sebutnya.

Masih kata Irma, aplikasi layanan online yang dimiliki Disdukcapil Kota Pekanbaru tidak terkoneksi. Layanan tersebut ialah sipenduduk.pekanbaru.go.id.

"Proses penerimaan berkas pun untuk sementara dilakukan secara manual menunggu jaringan baik," katanya.

Pihaknya terpaksa melayani secara manual karena yang menggunakan jaringan belum bisa. Namun, warga bisa mengambil KTP yang sudah cetak.

Masyarakat juga bisa menyerahkan berkas akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, kartu keluarga dan surat pindah. Proses lanjutannya menanti jaringan internet normal.

"Jadi untuk penyelesaian dokumen hasil layanan atau sertifikasi tanda tangan elektronik menunggu jaringan kembali normal," tutupnya. (wan)

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER