Kanal

Satpol Pekanbaru Bongkar Lapak Terlantar di Jalan Naga Sakti, Pedagang Sudah Diperingatkan

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan lapak dan kontainer milik pedagang di sepanjang Jalan Naga Sakti, kawasan Komplek Stadion Utama Riau, Kecamatan Binawidya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap pelaku usaha yang meninggalkan sarana berjualan di lokasi tersebut.

Menurutnya, sebelum pembongkaran dilakukan, para pedagang telah diberikan surat peringatan agar membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, karena tidak diindahkan, petugas akhirnya melakukan pembongkaran langsung di lapangan.

"Pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan untuk membongkar lapaknya sendiri. Karena tidak dilaksanakan, Satpol PP melakukan penertiban dengan membongkar lapak yang ditinggalkan," kata Desheriyanto, Rabu (22/7/2026).

Kendati demikian, sebagian pedagang ada yang telah mengangkat perlengkapan jualan nya dan membongkar secara mandiri.

"Ada juga yang sudah terlebih dahulu membongkar dan membawa barang dagangan  mereka secara mandiri," kata Kasat.

Ia menegaskan, barang-barang hasil penertiban yang masih memiliki nilai guna diamankan oleh petugas. Pemilik yang ingin mengambil kembali barang tersebut dipersilakan menghubungi penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru sesuai prosedur yang berlaku.

"Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum, keindahan kawasan, serta memastikan fasilitas umum tidak digunakan secara melanggar ketentuan," tutupnya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER