Kanal

RUPS-LB PT BLJ Tetapkan Muhammad Thaib Jadi Komisaris, Sepakati Perubahan RKAP 2026

PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) menetapkan Muhammad Thaib sebagai Komisaris PT BLJ periode 2026-2030. Rapat juga menyepakati Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun Buku 2026 sebagai bagian dari penguatan arah bisnis perusahaan.

RUPS-LB yang dipimpin Bupati Bengkalis Kasmarni selaku Kuasa Pemegang Saham berlangsung di Hotel Jatra Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Kasmarni menegaskan, bahwa RUPS-LB menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat pengembangan PT BLJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, sehat, dan memiliki daya saing.

Ia meminta jajaran komisaris dan direksi mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan kinerja perusahaan, serta memperbesar kontribusi PT BLJ terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan Kabupaten Bengkalis.

"Setiap langkah dan pelaksanaan program perusahaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kita harus berhati-hati di dalam pekerjaan serta mengambil setiap keputusan melalui kajian yang matang, supaya tidak berbenturan dengan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi perusahaan dan daerah," tegas Kasmarni.

Selain menetapkan komisaris baru, RUPS-LB juga mengesahkan Perubahan RKAP Tahun Buku 2026 yang mencakup perubahan dan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha PT BLJ untuk memperluas ruang gerak bisnis perusahaan.

Pada kesempatan itu, Kasmarni turut menyampaikan apresiasi kepada Heri Indra Putra atas pengabdian dan dedikasinya sebagai Komisaris PT BLJ periode 2022-2026.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER