Kanal

DPRD Inhil Gelar Paripurna, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-8, Senin 6 Juli 2026, dengan agenda utama penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Inhil itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Inhil Junaidi dan dihadiri Bupati Indragiri Hilir Herman, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tamu undangan.

Dalam pidatonya, Bupati Herman memaparkan gambaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda yang selanjutnya akan dikaji bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026. Laporan tersebut berisi hasil serapan aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota DPRD saat melaksanakan reses di daerah pemilihannya masing-masing.

Berbagai masukan, kebutuhan, dan persoalan yang disampaikan masyarakat diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya program pemerintah daerah.

Rapat Paripurna Ke-8 berlangsung tertib dan lancar. Selanjutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi hingga pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER