INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-10 pada Senin (6/7/2026) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil. Rapat yang dimulai pukul 20.00 WIB itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi.
Agenda utama rapat adalah penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.
Paripurna tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan Ranperda yang sebelumnya diawali dengan pidato pengantar Bupati serta penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD. Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan jawaban atas berbagai masukan, kritik, saran, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses evaluasi pelaksanaan APBD 2025.
Rapat berlangsung tertib dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para tamu undangan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali menegaskan komitmennya untuk membahas Ranperda secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.
Seluruh tahapan pembahasan diharapkan mampu memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, pembahasan Ranperda akan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD, termasuk pembahasan pada tingkat komisi maupun Badan Anggaran apabila diperlukan, sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna berikutnya.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat menghasilkan pembahasan Ranperda yang berkualitas, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.