Kanal

Parkir di Samping Awal Bros Sudirman Pengendara Diminta Rp15 Ribu Tanpa Karcis, Dishub Langsung Turun

PEKANBARU - Keluhan terkait dugaan pungutan parkir yang melebihi tarif resmi kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Dalam video yang dilihat dari akun Instagram viralpekanbaru. Seorang pengendara mobil mengaku diminta membayar uang parkir sebesar Rp15.000 saat parkir di area Indomaret, samping RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (31/7/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut pengendara, ia memarkirkan kendaraannya sekitar 30 menit karena menjenguk rekan yang sedang dirawat di rumah sakit, sekaligus berbelanja di Indomaret.

Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas parkir meminta tarif sebesar Rp15.000. Ketika ditanya alasan besarnya tarif tersebut, petugas disebut berdalih kendaraan yang diparkir mengganggu dan merugikan pengguna jalan maupun kendaraan lain.

Pengendara juga mengaku sempat meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran. Namun, menurut pengakuan, petugas tidak memberikan karcis dan tetap bersikeras meminta uang parkir sebesar Rp15.000.

Padahal, berdasarkan tarif parkir resmi yang berlaku di Kota Pekanbaru, retribusi parkir untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp2.000.

Peristiwa ini memicu sorotan masyarakat yang berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap dugaan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan, serta memastikan seluruh petugas parkir mematuhi tarif resmi dan memberikan karcis kepada setiap pengguna jasa parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Masykur Tarmizi dikonfirmasi terkait keluhan warga dalam video tersebut langsung mengecek ke lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, merespons cepat keluhan warga terkait dugaan pungutan parkir sebesar Rp15 ribu di area parkir Indomaret samping RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman.

Saat dikonfirmasi, Masykur mengaku telah memerintahkan jajaran untuk segera mengecek langsung ke lokasi.

"Kami segera cek," singkat Masykur melalui pesan WhatsApp.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER