Siak - Kepolisian Resor (Polres) Siak memastikan kematian dr Alex Cristo Loris (30), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang bertugas di RSUD Tengku Rafian Siak, merupakan kasus bunuh diri.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyelidikan menyeluruh yang melibatkan pemeriksaan psikologi forensik, autopsi, digital forensik, uji laboratorium, serta analisis rekaman CCTV.
Dalam rilis hasil penyelidikan yang disampaikan Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, korban mengalami tekanan psikologis berat akibat akumulasi berbagai persoalan yang dihadapinya.
Hasil pemeriksaan psikologi forensik mengungkapkan tekanan tersebut dipicu oleh masalah finansial, termasuk utang pinjaman online (pinjol) dan indikasi penggunaan dana dalam jumlah besar.
"Selain itu, korban juga menghadapi beban akademik sebagai mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Riau, serta tanggungjawab moral dan finansial terhadap keluarga," ujar Kosmos.
Penyelidikan juga menemukan draf pesan yang tersimpan di telepon genggam korban dan belum sempat terkirim kepada istrinya. Isi pesan tersebut berbunyi, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi."
Polisi menegaskan seluruh rangkaian penyelidikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain dalam kematian korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV, bukti digital, autopsi, dan uji laboratorium, korban dipastikan berada seorang diri sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dengan hasil tersebut, Polres Siak menyatakan kasus kematian dr Alex Cristo Loris murni merupakan bunuh diri yang dipicu oleh tekanan psikologis akibat akumulasi persoalan pribadi, finansial, dan pendidikan.