Kanal

Urus Administrasi Tak Perlu ke Pusat Kota, Pemko Buka Mini MPP di Kecamatan

PEKANBARU - Warga Pekanbaru kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota untuk mengurus sejumlah layanan administrasi dan perizinan. Pemerintah Kota (Pemko) mulai mengoperasikan Mini MPP di tingkat kecamatan.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, Mini MPP merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan publik langsung ke masyarakat.

Program tersebut akan dikembangkan secara bertahap hingga menjangkau seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Untuk tahap awal, Mini MPP telah beroperasi di empat kecamatan.

Sejumlah layanan administrasi dan perizinan dapat diakses masyarakat melalui Mini MPP. Kehadiran layanan ini diharapkan memangkas jarak dan waktu warga dalam mengurus berbagai keperluan pemerintahan.

“Ini komitmen kita untuk mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat berbagai pelayanan pemerintah langsung ke tengah-tengah masyarakat,” kata Agung.

Menurutnya, pengembangan Mini MPP menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru membangun pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, ramah, dan transparan.

Ia menargetkan layanan tersebut nantinya tersedia di seluruh kecamatan sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke pusat MPP Kota untuk mengurus kebutuhan administrasi dan perizinan.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER