Kanal

Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga diikuti kemudahan perizinan dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Bank Sumut Perseroda dan DPD REI Riau.

“Investasi yang masuk ke Pekanbaru harus berbanding lurus dengan kemudahan izin dan kenyamanan berusaha,” kata Walikota Pekanbaru.

Menurutnya, sosialisasi LKPM penting untuk memastikan pelaku usaha memahami kewajiban pelaporan sekaligus meningkatkan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan penanaman modal.

Kolaborasi antara perbankan dan pengembang yang tergabung dalam REI Riau juga dinilai membuka ruang bagi percepatan pembangunan sektor perumahan. Akses pembiayaan yang semakin kuat diharapkan dapat mendorong pembangunan hunian sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di Kota Pekanbaru.

Pemerintah kota, lanjutnya, berkepentingan menciptakan iklim investasi yang tidak hanya menarik modal masuk, tetapi juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatannya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER