Kanal

Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

PEKANBARU - Kendala biaya kembali menjadi penghalang bagi warga untuk mengakses pendidikan. Seorang warga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, sempat terkendala memindahkan anaknya dari pesantren ke SMP karena masih memiliki tunggakan biaya.

Persoalan tersebut diketahui setelah Camat Bukit Raya menyampaikannya kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam koordinasi rutin dengan para camat.

Tak menunggu lama, persoalan itu langsung ditindaklanjuti. Pada Kamis, tunggakan warga tersebut diselesaikan sehingga proses pengurusan surat pindah dan kelanjutan sekolah anak dapat dilakukan.

Agung mengatakan, koordinasi yang rutin dan komunikasi terbuka dengan para camat penting untuk memastikan persoalan warga di tingkat bawah segera diketahui dan ditangani.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak di Pekanbaru yang harus putus atau tertunda sekolahnya karena kendala biaya,” kata Agung.

Ia juga mengapresiasi kepekaan Camat Bukit Raya yang menyampaikan persoalan tersebut secara langsung.

Agung mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan persoalan serupa yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Pemerintah kota, kata dia, akan berupaya memastikan kendala biaya tidak menjadi alasan anak kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER