PEKANBARU - Kecelakaan Toyota Hiace dan truk tronton di Tol Ngawi-Kertosono KM 616 Jalur A, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pekan lalu, menewaskan empat orang dan melukai lima orang lainnya. Jasa Raharja bergerak menangani jaminan biaya perawatan korban luka serta proses santunan bagi korban meninggal dunia.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu melibatkan Toyota Hiace yang melaju dari barat ke timur dan truk tronton di jalur lambat. Berdasarkan laporan awal, Hiace menabrak bagian belakang samping kanan truk tersebut.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan perusahaan berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan pihak terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan sesuai ketentuan.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan terkait agar proses penanganan korban dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun Donny Irvanny telah berkoordinasi dengan Polres Madiun terkait penerbitan laporan polisi. Koordinasi juga dilakukan dengan rumah sakit untuk mendukung penanganan korban luka. Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter/GL) bagi korban yang membutuhkan perawatan medis.
Sementara itu, penanganan santunan bagi korban meninggal dunia dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sleman dan Bantul berdasarkan domisili korban.
Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah memverifikasi ahli waris salah satu korban meninggal dunia, Novandika. Ahli waris yang terverifikasi adalah Sugeng, ayah korban yang berdomisili di Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Awaluddin mengingatkan pengguna jalan agar menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, dan mempertahankan jarak aman antarkendaraan. Pengemudi yang menempuh perjalanan jauh juga diminta memastikan kondisi fisik tetap prima dan beristirahat ketika lelah.