Kanal

Kanwil DJP Riau Kembali Tambah Tax Center Perguruan Tinggi

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, melakukan penandatanganan Kesepakatan bersama pimpinan dan 5 Perguruan Tinggi dalam rangka pembetukan Tax Center secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Farid Bachtiar mengatakan, kesepakatan bersama tentang Tax Center dijalin dengan Perguruan Tinggi Universitas Islam Indragiri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri (STIE-I) Rengat, Universitas Pasir Pangaraian dan Politeknik Caltex Riau.

Dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, jumlah Tax Center di wilayah Riau sampai saat ini bertambah menjadi 14 unit dari 9 Tax Center yang telah bekerjasama sebelumnya yakni Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Sjarif Kasim, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, IBT Pelita Indonesia, STIE Persada Bunda, Universitas Islam Kuantan Singingi,dan STIE Tuah Negeri Dumai.

"Kami mengajak peran aktif unsur sivitas akademik di Perguruan Tinggi sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, melalui pelaksanaan sosialisasi dan penyebaran informasi perpajakan, penyelenggaraan layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online, penelitianatau pengkajian dibidang perpajakan, dan kegiatan lain dalam mendukung program kerja DJP ataupun Perguruan Tinggi," kata Farid dalam rilis Humas DJP Riau, Minggu (11/10/2020).

Ia mengatakan, acara ini dihadiri 267 peserta yang terdiri dari sekitar 250 Relawan Pajak, 5 Pimpinan Perguruan Tinggi dan 9 Pengurus Tax Center tersebar di seluruh Wilayah Riau. 

"Melalui kemitraan DJP dan Perguruan Tinggi, kami harap dapat memperluas jangkauan layanan dan pemberian informasi perpajakan yang dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya Wajib Pajak (WP) di wilayah Provinsi Riau," tutupnya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER