RS Ibnu Sina Akan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-langit Gratis

Kamis, 25 Februari 2021

Operasi bibir sumbing dan langit-langit gratis di RS Ibnu Sina. (humas)

PEKANBARU - Rumah Sakit (RS) Islam Ibnu Sina Pekanbaru, kembali melakukan operasi Bibir sumbing dan Celah langit-langit gratis. Pada 26 Februari 2021 dilakukan screening pasien kemudian 27 dan 28 pelaksanaan operasi dengan jumlah pasien telah terdaftar sebanyak 50 orang.

Asisten Manajer Humas & Marketing Akmal Hamdi SE mengatakan, ada beberapa persyaratan untuk mengikuti operasi gratis bibir sumbing dan celah langit, diantaranya pasien celah bibir dan bibir sumbing ini minimal harus berusia 4 bulan, berat badan minimal 5 kilogram. Sedang yang untuk celah langit-langit berusia 18 bulan.

"Itu persyaratan untuk kategori bayi. Sedangkan, untuk dewasa tidak ada batasan usia," kata Akmal Hamdi.

Kemudian tambahnya, persyaratan lain pasien tidak dalam keadaan sakit. Baik batuk, pilek, demam dan lain-lain pada saat dilaksanakan operasi tersebut.

Kegiatan operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Ibnu Sina sudah berjalan sejak 2008 hingga sekarang. Kegiatan sosial ini juga bekerjasama dengan Yayasan Smile Train Indonesia, PABMI dan PDGI secara reguler di rumah sakit ini.

Operasi bibir sumbing dan celah langit-langit gratis dilakukan bagi semua masyarakat yang membutuhkan dari dalam Kota Pekanbaru, luar kota bahkan dari provinsi tetangga Lampung.

"Usianya dari balita sampai dewasa. Kegiatan sosial gratis ini hadir sejak 2008 dipelopori Dr drg Masrial SpBM K. Hingga saat ini lebih kurang 1800 pasien telah berhasil kita operasi," tutupnya.