OJK Riau Kembali Kenali Masyarakat Ciri Investasi Bodong

Sabtu, 13 Maret 2021

Ilustrasi investasi bodong (int)

PEKANBARU - Melemahnya perekonomian akibat pandemi, masyarakat justru cenderung ingin memiliki investasi dengan imbal hasil yang cepat dan tinggi. Kondisi ini tentu menjadi peluang bagi oknum pelaku investasi bodong untuk menipu.

Kepala OJK Riau Yusri mengatakan, penawaran investasi bodong yang semula dilakukan melalui tatap muka, saat ini mulai beralih ke media online sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mengaksesnya.

Target korban investasi bodong pun sudah merambah ke seluruh lapisan ekonomi masyarakat, dengan banyaknya penawaran investasi bodong yang sangat murah dan mudah mulai banyak menjaring masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

"Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan kenali ciri-ciri dari investasi bodong," kata Yusri, Sabtu (13/3/2021).

Adapun ciri-ciri investasi bodong yang perlu dikenali yakni selalu menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat, memberikan jaminan pasti untung, menjanjikan uang yang diinvestasikan dapat dikembalikan sewaktu-waktu, menggunakan skema Ponzi, tidak memiliki izin usaha, dan memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi dapat terus ditingkatkan dan membiasakan untuk melihat aspek 2L yakni Legal dan Logis sebelum melakukan investasi," sebutnya.

Dikatakan, OJK beserta 12 lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi terus melakukan langkah preventif dalam penyebaran kasus investasi bodong yaitu dengan melakukan edukasi dan pembuatan investment alert portal pada website www.ojk.go.id

Menyikapi maraknya investasi bodong melalui media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs atau akses media online lainnya yang digunakan perusahaan ilegal untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat secara berkesinambungan. 

Yusri berharap, masyarakat tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib atau Satgas Waspada Investasi Daerah apabila terdapat penawaran investasi yang berpotensi ataupun yang telah merugikan masyarakat.

"Kesadaran salah satu kunci melawan maraknya investasi bodong. Kami berharap agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melapor," ajaknya.**