Gedung BRK (int)
PEKANBARU - Untuk mengisi kekosongan posisi Komisaris utama (Komut) di Bank Riau Kepri (BRK) pasca ditahannya Yan Prana Jaya pimpinan sebelumnya oleh Kejati Riau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemegang saham dan direksi untuk mempercepat proses pengisian kekosongan jabatan.
Kepala OJK Riau Yusri mengaku, dorongan sudah dilakukan OJK ke pihak perbankan dan pemegang saham. Termasuk Panitia seleksi (Pansel) yang sudah terbentuk.
"Kita sudah mendorong pihak-pihak terkait agar segera dapat mengisi kekosongan jabatan," kata Yusri dilansir dari metroriau.com, Rabu (31/3/2021).
Yusri juga menyampaikan, kelengkapan posisi direksi di Bank Riau Kepri, sudah harus diselesaikan sebelum rencana konversi dari konvensional ke Syariah dilakukan.
Memang hal ini merupakan tugas yang berat, namun bagaimanapun harus segera dilakukan. Dan untuk Pansel, serta pemegang saham, direksi Bank Riau Kepri akan selalu diingatkan agar proses ini bisa disegerakan.
"Secara administratif BRK telah melengkapi berbagai persyaratan untuk kebutuhan proses konversi menjadi bank syariah," tutupnya.*