Gubri Harap Masyarakat Mudik Lokal Sebelum 6 Mei

Senin, 19 April 2021

Syamsuar (ist)

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meralat ucapan yang pernah disampaikan terkait masyarakat Riau diperbolehkan mudik lokal saat lebaran Idul Fitri tahun ini pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Padahal, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan larangan mudik dalam bentuk apapun. Namun, baik Gubri ataupun Pemerintah Pusat tidak memberikan sanksi bagi masyarakat yang ingin mudik lokal sebelum tanggal tersebut.

"Mudik lokal boleh diharapkan sebelum 6 Mei. Contoh dari Pekanbaru ke Selat Panjang. Intinya masih dalam Provinsi Riau, jika keluar Provinsi itu dilarang," kata Syamsuar, Senin (19/4/2021).

Ia menyebut, agar tidak kontradiktif dengan larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat, diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan diri

"Larangan mudik diatas 6 Mei 2021 itu tidak hanya di Riau saja namun berlaku di seluruh Provinsi," katanya.

Gubri menegaskan, akan ada pos pengawasan dan penyekatan ditiap perbatasan menjelang Idul Fitri. Masyarakat yang nekat mudik pada waktu tersebut akan disuruh putar arah.*