Dewan Minta Pemko Cabut Izin Hotel Kedapatan Fasilitasi Prostitusi

Selasa, 20 April 2021

Hamdani (int)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta bersikap tegas terhadap pelaku usaha termasuk dunia bisnis perhotelan yang kedapatan memfasilitasi praktik prostitusi. Pasalnya, saat ini ada beberapa hotel yang dikeluhkan oleh masyarakat terindikasi jadi lokasi prostusi.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan, persolan ini tidak bisa dibiarkan, dan harus ada sanksi tegas jika terbukti ada hotel di Pekanbaru yang menyalahi aturan.

"Kita banyak mendapat laporan dari pengurus masjid, masyarakat dan tokoh agama terkait adanya hotel-hotel yang menyediakan adanya praktik prostitusi. Ini harus ditindak tegas, apalagi prostitusi anak," kata Hamdani, Selasa (20/4/2021).

Ia menyebut, jika terbukti hotel-hotel tersebut memfasilitasi prostitusi, DPRD Pekanbaru merekomendasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mencabut izin operasionalnya.

"Kalau masih membandel cabut izinnya, karena ini mencederai visi misi Kota Pekanbaru sebagai kota Smart City yang Madani," katanya.

Hamdani juga memperingati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) bertindak tegas.

Hamdani juga menegaskan DPRD Pekanbaru tak segan-segan merekomendasikan kepada Walikota untuk mengevaluasi Kasatpol PP jika tidak bisa bertindak tegas terhadap hotel-hotel yang dicurigai menjadi sarang prostitusi.

"Semua peraturan harus ditegakkan, karena kita ingin adanya perubahan di Kota Pekanbaru," tutupnya.