Gubri Kini Izinkan Mudik Lokal

Rabu, 21 April 2021

Syamsuar (dok. jurnalpekan)

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali memperbolehkan masyarakat mudik lokal di Riau. Gubri sempat melarang mudik lokal antar kabupaten/kota.

Awalnya sebelum melarang, Gubernur Riau mengizinkan mudik lokal pada lebaran Idulfitri nanti namun kebijakan itu dianulir gubernur. Berselang beberapa hari, gubernur kembali mengizinkan mudik lokal.

Kembali diperbolehkannya mudik lokal di dalam wilayah Provinsi Riau dibenarkan Gubri Syamsuar usai rapat dengan Forkopimda Riau di Bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021).

"Mudik lokal bisa, dan masih diperbolehkan. Hal-hal kalau sakit tidak boleh," kata Gubri.

Ia mengatakan, izin mudik lokal tersebut dengan penilaian banyak mahasiswa dan pelajar di Riau sekolah di luar daerahnya ingin pulang kampung harus sesuai persyaratan.

"Seperti tahun lalu adik-adik dari mahasiswa, pelajar mau pulang ya kita cek antigen. Banyak santri dari pondok pesantren kita cek dulu kesehatannya, kalau sehat ya boleh pulang, dari Pekanbaru ke Kabupaten/Kota di Riau," sebutnya.

Sedangkan untuk mudik antar provinsi Gubri mengikuti kebijakan pemerintah pusat sehingga masyarakat yang kedapatan nekat mudik akan dikarantina di tempat yang disiapkan yakni eks gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Rumbai.

"Terhadap pelanggaran pada 6-17 Mei 2021, kami telah mempersiapkan gedung SPN Polda Riau di Rumbai untuk karantina pendatang. Kita harap warga tidak mudik," tutupnya.*