Pedagang di STC Ngeluh Sepi Pembeli Sejak Penyekatan

Selasa, 11 Mei 2021

Ilustrasi toko baju (int)

PEKANBARU -  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Pintu masuk Kota Pekanbaru ditutup guna antisipasi penyebaran Covid-19.

Larangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Biasanya jelang Idulfitri, masyarakat dari Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Siak datang ke Pekanbaru untuk berburu kebutuhan Lebaran. Namun sejak ada penyekatan, masyarakat dari luar daerah tidak bisa masuk seenaknya ke Pekanbaru.

Dampaknya, pasar-pasar tradisional dan mal di Pekanbaru menjadi sepi pengunjung. Contoh di Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, mulai sepi dari pembeli hingga dikeluhkan oleh pedagang.

Leli, pedagang di STC mengaku omsetnya  pada Lebaran tahun ini turun 50 persen. Menurutnya, sebelum penyekatan, pembeli masih ramai mengunjungi toko pakaianya.

"Sejak  ada peraturan orang dari daerah lain tidak bisa masuk atau mudik, pembeli sepi. Biasanya, pembeli ada  yang dari daerah tetangga," kata Leli dilansir metroriau.com, Selasa (11/4/2021).

Hal senada juga disampaikan Sukirman. Menurutnya, banyak pengunjung STC yang berasal dari luar daerah untuk berbelanja.

"Kita juga berharap janganlah pedagang-pedagang disuruh tutup selama 3 hari waktu hari lebaran, karena banyak pengunjung yang hendak berbelanja, itu harapan kami untuk pemerintah," ucapnya.