Ismardi Ilyas (int)
PEKANBARU - Sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan sekolah tatap muka pada Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Ismardi Ilyas mengatakan, guru yang melakukan sekolah tatap muka wajib menjalani vaksin. Mengingat vaksin menjadi salah satu syarat agar dapat mengajar.
"Sekolah tatap muka diatur dengan skema pembelajaran di masa pandemi, dimana kelas hanya dapat diisi 25 persen murid," kata Ismardi, Senin (14/6/2021).
Ia menyebut, pada Juli mendatang atau awal tahun ajaran baru seluruh guru harus sudah divaksin, karena diperlukan untuk mendukung proses sekolah tatap muka.
"Karena guru dan siswa bertemu langsung. Dengan vaksin akan membuat kekebalan tubuh baik murid maupun guru," singkatnya.