Gubri Heran Pemko Pekanbaru Minta ASN Sumbang Gaji untuk Warga Terdampak PPKM

Senin, 26 Juli 2021

Syamsuar (int)

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus mengeluarkan surat imbauan nomor 800/BKSDM/4321/2021 yang meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan BUMD milik Pemko memberikan donasi bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level IV.

Dimintai pendapatnya mengenai hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar terlihat heran. Sebab menurutnya ASN sudah mengalami banyak pemotongan tunjangan akibat pandemi Covid-19.

"Apa iya? Pegawai Pemko saja banyak mau pindah ke Pemprov sebab tunjangan banyak berkurang. Jadi kalau ada pemotongan gaji untuk sumbangan, apa iya?" kata Syamsuar, Senin (26/7/2021).

Gubri berharap kebijakan tersebut hanya berbentuk imbauan tanpa ada pemaksaan agar tidak membebankan ASN terutama dengan adanya pengetatan anggaran.

"Dengan kondisi sekarang, kami menyadari kondisi pegawai yang juga sulit. Apalagi sekarang kita perketat pembiayaan-pembiayaan tidak prioritas tak diberikan, seperti perjalanan dinas kita potong," sebutnya.

Namun begitu, Gubri tetap mengapresiasi kebijakan Walikota Firdaus yang menandakan adanya bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil.

"Kami menyambut kebijakan itu bagus, kalau itu (sifatnya hanya) imbauan," singkatnya.