Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk, Disdukcapil Pekanbaru Sediakan Sejumlah Layanan Online

Sabtu, 31 Juli 2021

PEKANBARU - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah menyediakan ragam website layanan online.

"Pelayanan online salah satu jalan keluar untuk meminimalisir dampak dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Sabtu (31/7/2021).

Irma menyebut, dengan layanan online, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil cukup dari rumah.

"Disdukcapil hadir dalam genggaman, melalui aplikasi dan website yang dirancang untuk memudahkan masyarakat," sebutnya.

Masyarakat bisa mengakses link layanan online Disdukcapil Kota Pekanbaru yakni Sipenduduk di alamat website https://sipenduduk.pekanbaru.go.id. Jam operasional layanan ini, Senin sampai Jumat, Pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. 

"Sabtu, minggu dan Libur Nasional tutup," sebutnya.

Ada beberapa jenis layanan Sipenduduk, seperti, Akta Kelahiran (Hilang, Rusak, Salah Entri, Perubahan Nama), Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (Pindah Alamat Antar Kecamatan/Kelurahan, Kartu Keluarga Hilang/Rusak, Pemecah Kartu Keluar, Perubahan Elemen Data Meliputi (Tanggal Lahir / Bulan Lahir / Tahun Lahir), Jenis Kelamin, Pendidikan, Pekerjaan, Status Perkawinan, Golongan Darah dan NIK ( Ganda ), Perubahan nama Orang Tua, Penerbitan KTP-el dan Pengesahan Anak.

Kemudian, Disdukcapil juga punya Layanan Tunggu atau Lagu. Masyarakat bisa akses melalui  https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pengajuanlayanan/3-layanan-ktp-el-hilang-dan-rusak

Jam operasionalnya, Senin sampai Jumat pada Pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Libur Nasional layanan ini tutup. Lagu ini bisa melayani KTP-el Hilang, KTP-el Rusak dan KTP-el Urgent.

Kemudian bagi Pendatang bisa mengakses https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang. Jam operasional Senin sampai Jumat pada Pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Libur Nasional tutup. "Jenis Layanan, KK Pendatang," jelasnya.

Kemudian Surat Keterangan Pindah atau SKP. Bisa diakses melalui https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pengajuanlayanan/2-skp-surat-keterangan-pindah-keluar-kota-pekanbaru

Jam operasional Senin sampai Jumat, Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Libur Nasional tutup. Layanan ini untuk mengurus Surat Keterangan Pindah Keluar Kota Pekanbaru.

Ada juga Sipintar yang bisa diakses melalui https://sipintar.pekanbaru.go.id. Jam Operasionalnya 24 Jam. Layanan ini untuk Orang Terlantar seperti Disabilitas, Lansia dan ODGJ.

"Terakhir Sinopsis. Bisa diakses melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.disdukcapil.rapel. Jadi download aplikasi sinopsis di Play Store. Jam Operasional 24 Jam. Jenis Layanannya Pendaftaran KTP-el Siswa.