
Bandara SSK II Pekanbaru (mcr)
PEKANBARU - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II telah memberlakukan aplikasi eHAC bagi penumpang transportasi pesawat udara sesuai keputusan pemerintah.
Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prasetyo mengatakan, telah menjalankan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, dalam menjalankan aturan yang berlaku bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat udara, wajib menunjukkan hasil swab PCR negatif COVID-19, menggunakan sistem aplikasi berbasis electronik Health Alert (eHAC), yang bisa dibuka di aplikasi PeduliLindungi.
“Kami memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di Bandara SSK II, melaksanakan digitalisasi pemeriksaan dokumen kesehatan untuk perjalanan. Kini penumpang pesawat di Bandara cukup menscan QR-Code yang ada di aplikasi peduliLindungi untuk bisa pergi menggunakan transportasi udara,” kata Yogi dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Selasa (24/8/2021)
Bagi penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang akan memeriksa keaslian surat keterangan, yang dikeluarkan oleh pihak farmasi, hasil swab PCR. Untuk memastikan asli atau tidaknya surat keterangan tersebut, yang bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi bagi penumpang pesawat yang telah menscan QR-Code dan syarat penerbangan telah lengkap atau layak terbang, langsung bisa ke Check-in counter mengambil boarding pas. Sedangkan yang tidak tervalidasi secara digital, akan diarahkan ke meja KKP untuk melakukan pemeriksaan atau validasi dokumen secara manual,” katanya.