PPKM Level IV Diperpanjang, Ada Sejumlah Kelonggaran

Selasa, 24 Agustus 2021

Suasana rapat evaluasi PPKM level IV tahap tahap III di ruang Multimedia MPP Pekanbaru, Senin (24/8/2021) siang. (ist)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga 6 September 2021.

Kebijakan ini diambil usai pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan PPKM diluar Pulau Jawa-Bali, Senin (23/4) malam. Kota Pekanbaru sendiri masuk ke PPKM level IV untuk keempat kalinya. 

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, ada beberapa pelonggaran kegiatan masyarakat pada perpanjangan PPKM ini. "Bedanya dengan PPKM yang lalu, ada beberapa pelonggaran di bidang ekonomi," kata Firdaus, Selasa (24/8/2021).

Ia mengatakan, pemerintah kota telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru mengikuti arahan Presiden RI dan Instruksi Mendagri terkait perpanjangan PPKM.

"Ada beberapa pelonggaran yang diberikan pada bidang ekonomi. Seperti untuk pelaku UMKM, Pusat Perbelanjaan hingga Mall diizinkan buka dalam PPKM ini. Teknisnya kami pendoman intruksi menteri," sebutnya.

Dalam SE Walikota Pekanbaru nomor 19/SE/Satgas/2021 ada beberapa poin yang dilonggarkan dari sebelumnya. Seperti kegiatan tempat kerja Non-Esensial bisa dilakukan di tempat dengan 25 persen dan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. 

Pelaksanaan makan dan minum di warung makan, warteg, kafe, restoran bisa makan ditempat hingga pukul 20.00WIB dan dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

Kegiatan pusat perbelanjaan, perdagangan, dan Mall buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Fasilitas umum, area publik, ruang terbuka, dan tempat wisata diizinkan buka hingga pukul 18.00 WIB dengan pengunjung 25 persen.

Tempat hiburan umum, fasilitas hotel diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian kegiatan loka karya, seni budaya dan resepsi pernikahan diizinkan. Namun dengan membatasi pengunjung hingga 25 persen.

Seluruh tempat ibadah diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas atau maksimal sebanyak 50 orang.(*)