Harta Pejabat Meningkat saat Pandemi, Pakar Sebut Bahagia Diatas Derita Rakyat

Selasa, 14 September 2021

Ilustrasi uang rupiah (int)

Jakarta - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai kenaikan harta sejumlah pejabat negara bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.

“Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk. Bahagia diatas derita rakyat banyak,” kata Ubed dilansir dari tempo.co, Senin (14/9/2021).

Ubed mengatakan, jika bertambahnya kekayaan itu karena ada bisnis lain selain pekerjaanya sebagai pejabat negara itu berarti hal yang wajar. 

“Pejabat boleh kaya. Tidak ada larangan. Tetapi kita boleh dong bertanya-tanya, bisnis apakah yang mendapat keuntungan miliaran tupiah dalam satu tahun ini,” kata dia.

Ubed pun mempertanyakan, apakah kenaikan harta di tengah pandemi ini karena para pejabat berbisnis vaksin, PCR test, tes antigen, alat kesehatan, batu bara dan kelapa sawit, atau kemungkinan pejabat memanfaatkan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis.

Menurut Ubed, para pejabat negara semestinya menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Sebab, pejabat publik ialah pelayan publik bukan pengusaha.

“Ini lah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik,” katanya.

Jika para pejabat sampai menggunakan pengaruh posisinya untuk berbisnis, Ubed menilai hal tersebut sudah kena delik yang mengarah pada korupsi.

Data yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat sebanyak 70 persen pejabat negara harta kekayaannya meningkat selama periode 2020. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagian besar penyelenggara negara hartanya bertambah, termasuk sejumlah menteri Jokowi.

Para pejabat di bawah kabinet Presiden Joko Widodo yang hartanya melonjak antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.