Sekda Ingatkan Pejabat Kerja Sesuai Aturan

Senin, 27 September 2021

Muhammad Jamil (int)

PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengingatkan para pejabat dilingkungan pemerintah kota agar bekerja sesuai aturan yang ada. Mereka jangan sampat terlibat kasus hukum.

"Kita sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh pejabat agar jangan tersangkut masalah hukum," kata Sekda dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (27/9).

Ia menyebut pejabat, lurah dan camat dilingkungan pemerintah kota harus memberi pelayanan optimal. Apalagi setiap hari masyarakat mengakses layanan publik.

Ia mengingatkan, agar lurah dan camat jangan membebani masyarakat dengan pungutan. Ia juga memberi peringatan kepada para pejabat yang bertugas di sektor pelayanan publik.

"Seharusnya menyenangkan hati masyarakat. Jangan membebani masyarakat," sebutnya.

Ia menilai, pejabat yang tersangkut hukum tentu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Ulah segelintir oknum bisa berimbas ke jajaran pemerintah kota.

"Jangan sampai nanti masyarakat ragu, saat hendak mengakses layanan publik di kantor lurah atau camat," singkatnya.