UNRI Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Jumat, 05 November 2021

Pernyataan resmi Universitas Riau

PEKANBARU - Menyikapi video yang beredar di media sosial salah satunya Komahi_UR berdurasi 13 menit 26 detik pada 4 November 2021, hingga beredar luas di media publik terkait dugaan yang dilakukan oleh oknum dosen dilingkungan kampus Universitas Riau.

"Saya selaku Rektor Universitas Riau menyampaikan beberapa hal," kata Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA dalam rilis resminya.

Adapun hal pertama, pihak Kampus sudah membentuk tim pencari fakta yang akan menindaklanjuti peristiwa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Kemudian, tim akan mencari kebenaran materil dan formil terkait dengan testimoni yang beredar dalam video tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta yang dihimpun terlebih dahulu melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku.

"Berkaitan dengan korban, kami akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Dilingkungan Perguruan Tinggi."(***)