Rangkul Pelajar SMAN 3 Pujud Kecamatan Tanjung Medan, Capella Sampaikan Ilmu Berkendara

Selasa, 09 November 2021

Foto bersama usai safety riding

PEKANBARU - PT Astra Honda Motor (AHM) bersama PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau terus berkomitmen untuk konsisten menyebarkan ilmu keselamatan berkendara sepeda motor Honda #Cari_amanpada semua lapisan masyarakat.

Kali ini, giliran SMA Negeri 3 Pujud Tanjung Medan mendapat edukasi safety riding Honda, yang bertempat di aula sekolah diikuti 35 pelajar dengan mengusung tema” semangat perjuangan dan selalu #Cari_aman”.

Jonny Winata Manager Sales PT CDN Riau berharap kegiatan Safety Riding ini dapat memberikan wawasan serta pemahaman bagi siswa-siswi SMAN 3 Pujud Kecamatan Tanjung Medan tentang ilmu keselamatan berkendara dalam meraih impian nantinya di saat berusia 17 tahun.

"Serta juga bisa menjadi duta keselamatan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya, tentunya di jaman pandemi ini para murid dapat menjadi generasi yang selalu #cari_aman dimanapun," kata Jonny.

Instruktur Safety Riding PT CDN Riau Steven menyampaikan, ada tiga faktor penyebab kecelakaan di jalan raya yakni manusia, kendaraan dan lingkungan, dimana faktor manusia adalah faktor utama penyebab kecelakaan. 90% diantaranya ada pada usia produktif yaitu usia 14-39 tahun. Sisanya factor kendaraan 7 % dan factor lingkungan 3 %. 

"Selain itu kemampuan dasar juga sangat penting dalam mengurangi resiko kecelakaan seperti perlengkapan berkendara, pemeriksaan kendaraan, teknik menikung, mengerem, postur berkendara, postur berboncengan, teknik memprediksi bahaya saat berkendara di jalan raya dan arti slogan keselamatan berkendara sepeda motor Honda #Cari_aman," kata Steven dalam rilis, belum lama ini.

Kepala Sekolah SMAN 3 Kecamatan Tanjung Medan, Agustina SSos MPd menyambut baik edukasi ini. "Terimakasih pada AHM dan CDN Riau telah memilih SMAN 3 Pujud untuk mendapatkan ilmu tertib berlalulintas di jalan raya," sebutnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi para pelajar terutama dalam hal keselamatan berkendara di jalan saat telah memasuki usia 17 tahun dan memiliki SIM.