Pemenang EU Social DigiThon 2021 Promosikan Inovasi Teknologi Untuk Menangkal Perundungan Digital

Ahad, 21 November 2021

jurnalpekan - Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia kemarin (20/11/2021) mengumumkan pemenang EU Social DigiThon 2021, yaitu kompetisi untuk mencari solusi berbasis teknologi untuk mengatasi perundungan digital pada anak. Para pemenang tersebut yaitu, juara pertama jatuh kepada Tim SHARE Platform dengan aplikasi yang dirancang untuk melaporkan, menanggapi, dan menyelesaikan kasus perundungan. Juara kedua jatuh kepada Tim GOTCHA dengan one-stop solution yang menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Juara ketiga jatuh kepada Tim KINCIR, dengan browser extension untuk menyensor konten berbahaya dan Tim SRG dengan KindBoard, filter keyboard yang memeriksa cyberbullying di semua platform. Proposal yang luar biasa dari Tim KINCIR dan SRG menempatkan mereka berdua di tempat ketiga ex aequo. 

Sebagai bagian dari rangkaian acara EU4HumanRights untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia Internasional 2021, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia meluncurkan kompetisi EU Social DigiThon pada bulan September 2021. Kini dalam edisi keduanya, EU Social DigiThon 2021 bekerja sama dengan Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI), Indonesian Cybercrime Combat Center (IC4), Yayasan Semai Jiwa Amini (SEJIWA), dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia).

Hampir dua tahun semenjak pandemi, anak-anak termasuk di antara kelompok yang paling terkena dampak, dengan konsekuensi luas untuk kesejahteraan mereka. Kehidupan sehari-hari semakin bergeser ke ranah online dan walaupun memberikan peluang yang tak terbatas, juga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru. Dengan latar belakang ini, EU Social DigiThon mengangkat tema “Mengatasi Perundungan secara Digital Terhadap Anak”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah ini dan mempromosikan solusi yang ditawarkan oleh kaum muda Indonesia.

Jumlah proposal yang diterima tahun ini mencerminkan betapa pentingnya masalah ini di Indonesia, dengan 105 tim terdaftar dan 29 proposal yang dipelajari secara mendalam oleh Dewan Juri. Setelah beberapa tahap penilaian, tim pemenang ditentukan berdasarkan kesiapan teknis dan potensi kegunaan proposal mereka.

“Pandemi COVID-19 telah menunjukkan bagaimana krisis mengganggu kehidupan anak-anak, di negara mana pun mereka tinggal. Pergeseran aktivitas ke ranah digital menghadirkan peluang untuk belajar, tetapi juga menghadirkan tantangan baru, termasuk perundungan digital. Uni Eropa percaya bahwa tindakan ekstra diperlukan untuk melindungi anak-anak dan remaja di dunia digital, dengan tetap melindungi hak mereka untuk mengakses internet untuk perkembangan mereka. Untuk tujuan ini, kami dengan bangga memperkenalkan empat inovator muda dari Indonesia yang diharapkan dapat mengatasi masalah cyberbullying melalui inovasi mereka” ungkap Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia.

Tahun ini dewan juri yang terdiri dari lima orang, yakni Saiti Gusrini dari Delegasi Uni  Eropa untuk Indonesia, Fita Indah Maulani dari Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI), Ruby Alamsyah dari Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), Oktavianus Ken dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) dan Diena Haryana dari Yayasan SEJIWA. Pemenang dinilai berdasarkan orisinalitas ide, kreativitas, kegunaan dan efektivitas proposal yang diusulkan, serta kesesuaian dengan prinsip perlindungan anak, kesetaraan gender, inklusi sosial, dan no harm.

Para pemenang mendapatkan dukungan dana untuk mewujudkan gagasannya menjadi kenyataan. Pemenang pertama akan menerima dana senilai Rp 50 juta, pemenang kedua senilai Rp 30 juta dan dua tim di posisi pemenang ketiga masing-masing akan menerima dana senilai Rp 20 juta. Keempat pemenang juga akan mengikuti program mentoring bersama pakar dari negara Eropa.