Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia untuk seluruh masyarakat teman tuli di Indonesia. Hal itu diwujudkan melalui edukasi perpajakan dengan tema “Isyarat Cinta untuk Negeri” di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dibidang perpajakan yang merupakan hak seluruh warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk teman tuli. Selain itu, kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati 3 Desember setiap tahunnya.
“Melalui edukasi perpajakan, setiap kita menjadi tahu hak dan kewajiban perpajakannya. Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong-royong membangun dan merawat negeri tercinta, Indonesia, melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan,” kata Direktur Jenderal
Pajak Suryo Utomo dalam rilis, Senin (6/12/2021).
Suryo mengatakan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat demi kesetaraan. Uang pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai program pemerintah, termasuk yang khusus untuk penyandang disabilitas.
Program tersebut antara lain, beasiswa khusus disabilitas, pembangunan desa inklusi, dan pembangunan ruang publik, fasilitas umum, dan transportasi
umum yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy mengatakan, informasi perpajakan untuk kaum tunarungu di Indonesia masih sedikit, walaupun sudah lebih baik dibandingkan beberapa tahun ke belakang.
"Di Amerika, informasi perpajakan di situs webnya telah tersedia dalam bahasa isyarat," sebutnya.*